Pemerintah Israel melakukan segala cara
untuk mencegah Palestina membawa kasus kejahatan perang mereka ke
Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).
Sabtu (3/1) mereka memutuskan membekukan
dana penghasilan pajak bulanan milik pemerintah Palestina. Tak
tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai USD 127 juta atau setara dengan Rp
1,6 triliun. Keputusan itu diambil setelah Presiden Palestina Mahmoud
Abbas menandatangani Statuta Roma untuk bergabung dengan ICC.
"Dana (pendapatan pajak Palestina, Red)
untuk Desember tersebut seharusnya dicairkan Jumat, tapi diputuskan
untuk menunda pencairan sebagai respons atas langkah Palestina
(mengajukan diri masuk ICC)," tulis harian Haaretz.
Transfer penghasilan pajak itu berdasar
perjanjian ekonomi antara Israel dan Palestina yang ditandatangani pada
1994. Israel harus mentransfer dana ke Palestina setiap bulan.
Dana itu berasal dari pajak yang
dikenakan untuk barang-barang dengan tujuan Palestina yang melewati
pelabuhan Israel. Dana yang tengah dibekukan tersebut setara dengan dua
per tiga dari anggaran belanja pemerintah Palestina.
Itu bukan kali pertama Israel membekukan
uang milik Palestina. Pada 2012, mereka melakukan hal serupa selama
tiga bulan. Saat itu Israel berang karena Palestina melancarkan kampanye
untuk masuk sebagai anggota pengawas PBB nonnegara.
Pada April 2014, mereka juga kembali
membekukan dana pajak Palestina. Saat itu Israel berkilah bahwa hal
tersebut adalah sanksi bagi Presiden Palestina Mahmoud Abbas yang
mengajukan beberapa konvensi dan perjanjian internasional.
Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah
membenarkan bahwa uang itu belum mereka terima. Tanpa uang tersebut,
mereka tidak bisa membayar gaji pegawai negeri sipil. Di sisi lain,
Kepala Negosiator Palestina Saeb Erakat menegaskan, langkah Israel itu
juga bisa digolongkan dalam kejahatan perang.
"Israel sekali lagi merespons langkah legal kami dengan hukuman kolektif secara ilegal," tegasnya.
Di tempat terpisah, Perdana Menteri
Israel Benjamin Netanyahu menegaskan tidak akan membiarkan Pasukan
Pertahanan Israel (IDF) diseret ke ICC di Den Haag. Menurut dia,
Palestina telah mengambil langkah konfrontasi dengan Israel. Karena itu,
dia tidak akan tinggal diam.
"Tentara IDF akan terus membela Israel
dengan kekuatan dan kebulatan tekad. Seperti mereka membela kita, kita
akan membela mereka dengan kekuatan dan kebulatan tekad yang sama,"
ujarnya

Tidak ada komentar:
Posting Komentar